Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan Polres Bengkalis Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Satu Orang Diamankan Polsek Pinggir Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 1,96 Gram Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis, Polres Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Tanjungpinang

Diduga Ada Pungli di Samsat Saat Warga Tanjungpinang ,Mengurus Pajak Kendaraan

badge-check

Diduga Ada Pungli di Samsat Saat Warga Tanjungpinang ,Mengurus Pajak Kendaraan Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Seorang warga Kota Tanjungpinang bernama Eko mengaku dipersulit oleh oknum petugas saat hendak membayar pajak kendaraan roda dua ( Honda )di Kantor Samsat Tanjungpinang. Ia menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) karena diminta membayar sejumlah uang di luar ketentuan resmi.

Menurut keterangan narasumber ‘ Eko ” kejadian bermula saat ia mendatangi Kantor Samsat Tanjungpinang untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Namun apa yang terjadi, di loket informasi ia justru langsung dimintai uang sebesar Rp250 ribu oleh seorang petugas wanita, Senin (2/2/26).

“Seharusnya pembayaran itu dilakukan di loket pembayaran, bukan di loket informasi. Tapi saya malah langsung dimintai uang Rp250 ribu. Petugas mengatakan setelah membayar, baru urusan kendaraan bisa diproses,” ujar Eko kepada media ini.

Eko mengaku merasa keberatan karena pajak kendaraan bermotor yang seharusnya ia bayarkan hanya sebesar Rp164 ribu. Jika ditambah dengan permintaan Rp250 ribu tersebut, menurutnya jelas tidak sesuai dengan aturan.

“Kalau di loket informasi saja sudah dimintai uang, berarti nanti setelah dicek kendaraan saya harus bayar lagi di loket pembayaran. Pajak motor saya cuma Rp164 ribu, ditambah Rp250 ribu. Jelas itu ada pungli,” tegasnya.

Merasa tidak nyaman, Eko sempat berniat menghentikan proses pengurusan pajak dan kemudian menelepon salah seorang kenalannya. Saat itu, salah satu petugas Samsat bertanya kepada Eko mengenai siapa yang dihubunginya.

“Saya jawab, saya menelepon teman saya yang seorang pejabat. Setelah itu, oknum petugas langsung mengatakan kalau saya sudah boleh mengurus pajak dan uang Rp250 ribu itu disuruh diambil kembali,” ungkap Eko.

Setelah kejadian tersebut, Eko melanjutkan pengurusan pajak kendaraannya dan hanya membayar sesuai ketentuan resmi di loket pembayaran sebesar Rp164 ribu.

Atas kejadian ini, Eko berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan meminta agar pelayanan di Kantor Samsat dapat dipermudah serta berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan bebas pungli demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelumnya gencar meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sejak Juli hingga November tahun lalu. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka layanan Samsat Corner di berbagai titik strategis guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau Abdullah serta Kepala Samsat Tanjungpinang belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pungutan liar tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah

26 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 24 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

24 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 23 Juli 2026: Tanjungpinang dan Bintan Berpotensi Hujan Petir, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan

23 Juli 2026 - 06:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

22 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 21 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Warga Diminta Tetap Waspada

21 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau