Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka, Kapolri Suyudi Dapat Pujian dan Dukungan

badge-check

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (Foto: net) Perbesar

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (Foto: net)

RiauKepri.com, JAKARTA– Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut dugaan skandal penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal polisi lainnya mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan.

Keberanian Suyudi membongkar dugaan pelanggaran di lingkungan internal Polri dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Direktur Jaringan Nusantara Forum (JNF), Karel Susetyo, salah satu pihak yang memberikan apresiasi, menilai langkah Suyudi membutuhkan keberanian besar. Terlebih, Listyo Sigit merupakan mantan pimpinan tertinggi Polri yang memimpin institusi tersebut selama lima tahun.

Menurut Karel, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan institusi kepolisian sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Apresiasi juga datang dari mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Ia mengapresiasi langkah Kapolri Suyudi dalam mengusut dugaan penyadapan tersebut hingga tuntas.

Susno berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum pembenahan internal agar Polri semakin berintegritas.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMI), Sultoni. Katanya, menilai langkah tegas tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh membedakan pangkat maupun jabatan.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya. Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Penyadapan diduga menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi kemasyarakatan, aktivis LSM hingga pengusaha.

Langkah pengusutan perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran serius di tubuh kepolisian. Dukungan terhadap Suyudi pun diharapkan menjadi dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, tanpa tebang pilih. (RK1/detik.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hanya Gibran Tak Disebut dalam Daftar Sasaran Penyadapan Ilegal, Yusril: Wallahu A’lam

4 Nov 2026 - 09:02 WIB

Hanya Gibran Tak Disebut dalam Daftar Sasaran Penyadapan Ilegal, Yusril: Wallahu A’lam

Wartawan Juga Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit dan Dua Jenderal

4 Nov 2026 - 08:41 WIB

Wartawan Juga Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit dan Dua Jenderal

Jenderal Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri Bersama Dua Jenderal Lainnya

3 Nov 2026 - 21:56 WIB

Jenderal Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri Bersama Dua Jenderal Lainnya

Ini Tiga Poin Penting Kasus Penyadapan Presiden, Tersangka Listyo Sigit dan Dua Jenderal Sejak 2025

3 Nov 2026 - 21:27 WIB

Ini Tiga Poin Penting Kasus Penyadapan Presiden, Tersangka Listyo Sigit dan Dua Jenderal Sejak 2025

Kacau! Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden

3 Nov 2026 - 21:04 WIB

Kacau! Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden
Trending di Nasional