Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Minda

HERRY HERYAWAN DAN KEPOLISIAN BUDAYA

badge-check

Komjen (Pol) Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, dan Taufik Ikram Jamil. Perbesar

Komjen (Pol) Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, dan Taufik Ikram Jamil.

Oleh:  Taufik Ikram Jamil

Meninggalkan Cara Pandang
MEMBACA berita  Antara News  Sabtu malam (03/10) bahwa Komjen (Pol) Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. dilantik menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, saya merasa tambah yakin dengan julukan yang diberikan kepadanya sebelum ini yakni Kapolda Budaya. Malah saya yakin julukan tersebut akan mewarnai kepolisian sesuai dengan fungsinya sebagai Kabaharkam yakni memelihara keamanan dan ketertiban, pencegahan, pembinaan masyarakat, patroli, pengamanan, serta kepolisian perairan dan udara.

Begitulah, Herry Heryawan meninggalkan Riau, sesuatu yang terasa begitu cepat. Tapi, jabatan memang selalu mempunyai batas waktu. Datang, bekerja, kemudian pergi. Tetapi tidak semua kepergian selesai bersama sebuah serah terima jabatan. Ada orang yang meninggalkan program, ada yang meninggalkan kenangan, dan ada pula yang meninggalkan cara pandang. Saya kira, Herry termasuk yang terakhir.

Betul, sejak beberapa waktu lalu saya menjulukinya sebagai Kapolda Budaya. Bukan karena ia selalu memakai tanjak, hadir dalam perhelatan adat, atau pandai menyelipkan ungkapan Melayu dalam pidato. Kalau hanya itu, kebudayaan akan menjadi pakaian luar belaka. Saya menyebutnya Kapolda Budaya karena dalam banyak sepak terjangnya di Riau, kebudayaan hadir sebagai latar berpikir.

Akan terlalu panjang jika disebutkan dan dijelaskan satu persatu. Tapi programnya green policing, jelajah Riau untuk rakyat (Jalur), bahkan jumat bertanjak di Polda Riau, dipada-padai untuk menunjukkan beralas kuat pada kemelayuan. Bahwa ada yang kurang memang patut diakui, tetapi budaya itu sendiri pada hakikatnya sesuatu yang membantu keperluan manusia, sedangkan keperluan senantiasa berkembang sehingga senantiasa harus ada yang perlu ditokok tambah. Kebudayaan adalah cara manusia memandang dirinya, sesamanya, alamnya, masa lalunya, bahkan masa depannya.

Contoh-contoh
Dalam green policing misalnya, tanpa mengumbar cakap, Herry langsung bertindak. Tidak saja menanam lebih dari 200.000 tibu pohon, tapi juga penyuluhan dengan beragam cara di kalangan pelajar, mahasiswa, bahkan masyarakat umum. Bagi Melayu, lingkungan menjadi amat diperhatikan bukan saja sebagai sumber ekonomi, bahkan tanda iman seseorang.

Dalam program jalur, ribuan kali kepolisian memasuki kawasan terpencil dengan berbagai fungsi seperti kesehatan dan perpustakaan. Justru di sinilah jantung Melayu berdenyut, dengan kemurniannya yang belum terkontaminasi.

Cuma patut juga saya katakan, sejak awal dia bertugas, saya menangkap nuansa budaya pada tindak tanduknya. Dia master ilmu budaya, lancar berkomunikasi dengan filsuf semacam Rocky Gerung dan Tomy F. Awui. Sempat pula bertugas di Kepri, adik kandung Riau, yang memastikan bahwa dia tidak asing dengan Melayu.

Setelah mengunjungi Forkopimda saat awal bertugas di Riau Maret 2025, dia muncul di LAMR. Dia membawa bibit mangga dan ditanam di halaman balai yang sudah berbuah beberapa bulan lalu. Saat itu juga digaungkannya filosofi Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

Sebuah Gagasan
Maka ketika Herry kini meninggalkan Riau untuk memasuki ruang pengabdian yang lebih luas sebagai Kabaharkam Polri, muncul pertanyaan dalam pikiran saya: Apakah yang pernah tumbuh di Riau itu dapat berkembang menjadi sesuatu yang lebih besar? Saya menyebut kemungkinan itu: Kepolisian budaya.

Tentu saja istilah ini bukan nomenklatur dalam struktur Polri. Ia sebuah gagasan. Sebuah cara untuk melihat kepolisian tidak semata-mata sebagai institusi penegakan hukum, melainkan sebagai institusi yang bekerja di tengah manusia dengan seluruh kebudayaannya.

Hukum mengatakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Tetapi kebudayaan membantu kita memahami mengapa manusia bertindak, bagaimana suatu masyarakat menyelesaikan persoalan, apa yang mereka anggap sebagai marwah, di mana letak rasa malu, bagaimana musyawarah bekerja, bagaimana hubungan dengan alam dipahami, serta mengapa sesuatu yang dianggap biasa di suatu tempat dapat menjadi persoalan besar di tempat lain. Di sinilah saya melihat kepolisian budaya memperoleh maknanya.

Kepolisian budaya bukan polisi yang menggantikan hukum dengan adat. Bukan pula polisi yang menjadi lembaga kebudayaan. Hukum negara tetap menjadi landasan. Tetapi sebelum hukum bekerja dengan seluruh kewenangannya, polisi mempunyai kemampuan membaca manusia dan ruang sosial tempat hukum itu hendak ditegakkan. Dengan kata lain, manusia tidak semata-mata dilihat sebagai objek hukum. Ia adalah makhluk budaya.

Pengalaman Riau
Pengalaman Riau memberi ruang yang menarik untuk membaca hal tersebut. Melayu mengenal marwah, musyawarah, kepatutan, pantang larang, penghormatan kepada orang tua dan pemimpin, serta hubungan yang erat antara manusia dan alam. Nilai-nilai semacam ini bukan tandingan bagi hukum. Justru ia dapat menjadi modal sosial untuk membuat hukum dan ketertiban memperoleh akar di tengah masyarakat.

Karena itu saya melihat pendekatan Herry terhadap lingkungan melalui Green Policing juga tidak berdiri sendiri. Lingkungan bukan hanya soal pohon, sungai, hutan, atau satwa. Di dalamnya terdapat manusia, mata pencaharian, ingatan kolektif, adat, konflik kepentingan, bahkan masa depan sebuah masyarakat.

Memandang semua itu secara terpisah akan menghasilkan kebijakan yang terpisah-pisah pula. Memandangnya sebagai satu ekosistem membawa kita kepada cara berpikir yang lebih menyeluruh.

Barangkali di sinilah latar humaniora Herry menemukan ruang aktualnya, dia magister filsafat UI. Humaniora mengajarkan bahwa manusia tidak pernah cukup dipahami hanya melalui angka, aturan dan struktur. Manusia membawa sejarah, simbol, perasaan, keyakinan, bahasa dan kebudayaan. Dan polisi bekerja di tengah manusia seperti itu setiap hari.

Lapis Pengertian
Oleh karena itu, bagi saya, kepolisian budaya setidaknya mengandung beberapa lapis pengertian. Polisi memahami budaya masyarakat tempat ia bertugas. Polisi menggunakan kearifan budaya sebagai jembatan komunikasi dan pencegahan konflik. Polisi ikut melindungi ruang hidup tempat kebudayaan berkembang. Dan pada akhirnya polisi bersama masyarakat membangun budaya keamanan itu sendiri.

Pada tingkat terakhir inilah masyarakat tidak lagi sekadar menjadi objek yang diamankan. Masyarakat menjadi subjek yang ikut menciptakan keamanan.

Pemeliharaan keamanan pada hakikatnya tidak dimulai ketika kejahatan telah terjadi. Ia dimulai jauh sebelumnya: ketika kepercayaan sosial masih dapat dibangun, ketika konflik masih dapat dimusyawarahkan, ketika kerusakan lingkungan masih dapat dicegah, dan ketika polisi masih dapat duduk bersama masyarakat sebelum mereka berhadapan dalam suatu perkara.

Ditautkan dengan kecenderungan pembangunan dunia sejagat yang menempatkan budaya sebagai asas, Baharkam tentu menjadi amat strategis. Apalagi di tengah keberagaman yang kental, penegakan hukum bukan tergantung pada seberapa banyak kasus yang dapat diungkapkan, tetapi sejauh mana kejahatan dapat ditekan. Ini sangat tergantung pada pencegahan yang merupakan inti kerja Baharkam itu sendiri.

Kecerdasan Kebudayaan
Mungkin karena itulah saya melihat perpindahan Herry Heryawan dari Riau bukan semata-mata perpindahan seorang perwira dari satu jabatan kepada jabatan lainnya. Ada sebuah gagasan yang mungkin ikut berangkat bersamanya.

Dari Riau kita pernah melihat polisi mendekati kebudayaan. Kini kita menunggu apakah pengalaman itu dapat tumbuh menjadi cara pandang yang lebih luas: Polisi yang memahami masyarakat sebelum mengaturnya, mendengar sebelum mengambil tindakan, mencegah sebelum menindak, dan melihat manusia secara utuh sebelum melihat perbuatannya semata-mata sebagai sebuah perkara.

Itulah yang saya maksud dengan kepolisian budaya. Bukan polisi yang sibuk berbicara tentang budaya, melainkan kepolisian yang memiliki kecerdasan kebudayaan. Sebab hukum dapat menjaga batas perilaku manusia. Tetapi kebudayaanlah yang sering membuat manusia memahami mengapa batas itu perlu dijaga.

Herry yang mengaku nelum sanggup menerima gelar adat dari LAMR beberapa waktu lalu, meninggalkan Riau. Tetapi boleh jadi, sesuatu dari Riau justru sedang mengawali perjalanan yang lebih jauh.

—-+++
Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau. Menerima berbagai penghargaan lokal dan nasional, di antaranya Anugerah Kebudayaan Indonesia tahun 2021 dari Kemendikbud dan 40 Tahun Berkarya tahun 2024 dari Kemendikdasmen

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tun Mahathir Mohamad : Through the Winds of 101 years

3 Okt 2026 - 14:30 WIB

Tun Mahathir Mohamad :  Through the Winds of 101 years

Negeri Paket

3 Okt 2026 - 09:29 WIB

Negeri Paket

Semangat Hang Tuah dalam Diri Penulis Bengkalis:

27 Sep 2026 - 16:00 WIB

Semangat Hang Tuah dalam Diri Penulis Bengkalis:

Lima Rupiah

27 Sep 2026 - 07:28 WIB

Lima Rupiah

Adat Kaca

26 Sep 2026 - 05:54 WIB

Adat Kaca
Trending di Minda