Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bisnis

Jadi Pemateri di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank dan Pencegahannya

badge-check

Jadi Pemateri di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank dan Pencegahannya Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU – Tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan nyaris terjadi setiap tahunnya. Untuk menekan angka tersebut agar tidak terus tumbuh, lembaga maupun instansi terkait wajib mengetahui upaya pencegahannya dan menerapkannya dengan maksimal.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian S.H., S.I.K., M.H yang merupakan penyidik Perbankan dari Polri ikut menjadi pemateri dalam acara workshop pencegahan tindak pidana perbankan dengan peserta Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/8/2024).

Tidak hanya pejabat eksekutif, bahkan jajaran Direksi BRK Syariah juga turut hadir, yakni Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa MA Suharto dan Direktur Operasional Said Syamsuri.

“Penegakan hukum dan tindakan preventif menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak korupsi dan kejahatan perbankan. Praktek tindak korupsi dan kejahatan perbankan terjadi karena kesempatan untuk melakukannya terbuka,” kata Kompol Tedy.

Dijelaskan Mantan Wakapolres Indragiri Hulu ini, tindak pidana perbankan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perekonomian negara dan masyarakat. Kegiatan workshop yang dilaksanakan Bank Riau Kepri Syariah ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi pegawai BRK Syariah untuk langkah-langkah preventif ke depan, serta mencari akar masalah terhadap potensi terjadinya korupsi di sektor perbankan.

“Pembuktian tindak pidana korupsi apapun, pasalnya tidak akan terbantahkan apabila ditemukan adanya proceed of crime dan keuntungan secara ekonomi yang diterima pelaku. Jadi ini sangat penting dipahami oleh setiap pegawai bank untuk membentengi diri,” kata Kompol Tedy sembari memaparkan skema Anatomi Kejahatan Perbankan.

Dalam kesempatan yang sama hadir juga para pakar hukum dari Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, selaku Ketua Komjak RI. Kemudian Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik, Antoni Setiawan serta dari unsur pemerintahan, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahas Pengembangan Candi Muara Takus, LAMR Tekankan Pelibatan Masyarakat dan Kesejahteraan Warga

24 Okt 2026 - 18:27 WIB

Bahas Pengembangan Candi Muara Takus, LAMR Tekankan Pelibatan Masyarakat dan Kesejahteraan Warga

Loye Tekak

24 Okt 2026 - 09:32 WIB

Loye Tekak

Video Afni yang Ditakedown Sudah Kembali, Pengamat Singgung Oligarki

21 Okt 2026 - 11:38 WIB

Video Afni yang Ditakedown Sudah Kembali, Pengamat Singgung Oligarki

Parah! Babinsa Diduga Jadi Kurir Sabu 47 Kg, Keponakan Ikut Terseret

21 Okt 2026 - 11:01 WIB

Parah! Babinsa Diduga Jadi Kurir Sabu 47 Kg, Keponakan Ikut Terseret

LAMR Segera Bentuk Tim Penulisan Sejarah Melayu Riau, Tindak Lanjuti Gagasan Menbud Fadli Zon

20 Okt 2026 - 16:34 WIB

LAMR Segera Bentuk Tim Penulisan Sejarah Melayu Riau, Tindak Lanjuti Gagasan Menbud Fadli Zon
Trending di Pekanbaru