Arsiparis DPK Narsum di Bawaslu

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Kota Tanjungpinang, Senin 30 Desember 2024.

Kegiatan bertemakan “Implementasi Srikinadi di lingkungan Bawaslu Kota Tanungpinang” ini menghadirkan narasumber arsiparis dari Dinas Perpustakaan (DPK) Tanjungpinang. Acara berlangsung di kantor Bawaslu Jl. DI Panjaitan, Kompleks Bintan Center, Tanjungpinang.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Panswaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf HM., M.Ed, Sekretaris Bawaslu Sulaiman, dan ASN di lingkungan Baswalu Tanjungpinang. Sedang narasumber dari DPK adalah Marlinda (Arsiparis Ahli Muda dan Sarinah (Arsiparis Penyelia) dibantu oleh operator Kartika Sari.

Baca Juga :  Rudi-Rafiq Sumpah Setia Melayu di Depan Zuriat & Raja Penyengat: Sejahterakan Kepri

Ketua Panswaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf HM, M.Ed, mengatakan kegiatan ini dipandang perlu untuk meningkatkan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu Tanjungpinang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim DPK yang bersedia jadi narasumber dalam kegiatan ini,” ujar Yusuf.

Selesai pembekalan perserta langsung praktek sehingga ilmu yang didapatkan langsung bisa dipraktekkan. Praktek ini lansung dibimbing oleh tim dari DPK.

Sementara itu Marlinda dari DPK meminta Bawaslu dapat mengimplementasikan Srikandi di lingkungan kerjanya. Dan, pihaknya siap memberikan bimbingan. “Kalau belum paham bisa datang ke kantor kami. Kami siap melayani dan memberikan bimbingan terkait implementasi Srikandi ini,” ujar Marlinda.

Baca Juga :  Wagub Marlin Agustina Ziarah ke Makam Sejumlah Tokoh Pejuang Kepri

Sementara Kadis DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang mengundang timnya jadi narasumber pada kegiatan ini. Dan, ucapan kepada tim DPK c.q Bidang Kearsipan yang telah menjadi narasumber pada kegiatan ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *