Menu

Mode Gelap
Ustadz Darmawansyah Putra : Hablum Minannas Harus Dibangun Sejak Usia Dini Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Ramadan di Siak, Puluhan Peserta Ramaikan Lomba 18 KUB Desa Gemuruh Dapat Bantuan Sembako Dari PT Timbak TBK Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Lurah Bersama RT RW Pasang Lampu Elektrik dan Pelite di Sepanjang Jalan

Tanjungpinang

Gubernur Ansar Tegaskan Pembangunan di Kepri Perlu Pendanaan Pemerintah Pusat

badge-check


					Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan yang Bersumber dari Dana APBN untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Gedung LAM Kepri, Tanjungpinang, Senin (5/5/2025). F: Diskominfo Kepri Perbesar

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan yang Bersumber dari Dana APBN untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Gedung LAM Kepri, Tanjungpinang, Senin (5/5/2025). F: Diskominfo Kepri

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG –  Pembangunan di Kepri dapat melalui pendanaan dari pemerintah pusat mau lainnya hal ini ditegaskan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan yang Bersumber dari Dana APBN, Program Inpres, dan lainnya untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Gedung LAM Kepri, Tanjungpinang, Senin (5/5/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, serta Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan teknis di pusat. Ia menyampaikan bahwa sejumlah usulan pembangunan jalan inpres akan kembali diajukan, baik oleh kabupaten/kota maupun oleh Pemprov Kepri.

“Salah satu prioritas kita adalah pembangunan lanjutan Jalan Nusantara di Kijang. Untuk Jalan Lintas Barat, Bupati Bintan juga sudah bertemu langsung dengan Menteri PUPR, dan kita usahakan ada pelebaran masing-masing dua meter di sisi kanan dan kiri jalan,” ujar Gubernur.

Di wilayah perbatasan, seperti Natuna dan Anambas, Gubernur menyebutkan kelanjutan pembangunan jalan inpres tahun sebelumnya, seperti ruas Kuala Maras – Letung, akan tetap menjadi perhatian.

Untuk memaksimalkan peluang anggaran, Gubernur Ansar menjadwalkan akan bertemu langsung dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

“Saya minta Kadis PU segera duduk bersama dengan kepala-kepala balai. Kita temui langsung Dirjen dan Menteri. Ini harus kita kejar bersama. Kewajiban kita melengkapi dokumen dan persyaratan juga harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa proses pengusulan sudah cukup panjang dan tidak boleh terhenti di tengah jalan. Oleh karena itu, Pemprov Kepri akan menyiapkan dokumen pendukung secara matang, termasuk referensi yang menguatkan urgensi pembangunan, seperti pelaksanaan event internasional dan peningkatan aksesibilitas moda transportasi penyeberangan RoRo.

“Pembangunan bukan semata soal fisik, tapi juga konektivitas dan daya saing wilayah. Maka kita harus tangkap semua peluang yang ada,” tutup Gubernur Ansar. (RK9/*)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya

15 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus PPAD Kepri Bersama Panti Asuhan AL Ibris dan Serahkan Bantuan Sembako

13 Maret 2026 - 21:14 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang, Perkuat Sinergi Pusat & Daerah, Perkokoh Fondasi Kepri Maju, Makmur dan Merata

13 Maret 2026 - 19:36 WIB

Manager Lava Cheese Akui Angka Pembulatan Sudah Terprogram di Sistem

11 Maret 2026 - 17:07 WIB

BPSK Tanjungpinang Tegaskan Pembulatan Sepihak Langgar Aturan

11 Maret 2026 - 13:16 WIB

Trending di Tanjungpinang