Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Minda

Melihat Kemerdekaan : Sedekat maut, Sejauh Keadilan

badge-check


					Melihat Kemerdekaan : Sedekat maut, Sejauh Keadilan Perbesar

Oleh Megat Kalti Takwa

Bulan Agustus adalah bulan Kemerdekaan. Indonesia memang bukan sebuah negeri yang sempurna. Di langitnya yang separuh kelam dan separuh terang, berkibar bendera bersimbol tengkorak tersenyum memakai topi jerami. Bendera Jolly Boy dalam dunia One Piece, bukan sekadar lambang bajak laut tapi panji harapan, kebebasan, dan keberanian menantang dunia yang tidak adil, menjadi pesan bahwa kesadaran akan penindasan tidak bisa dihadang. Dan dalam situasi kita saat ini yang kian rumit oleh kesumat kekuasaan dan kehausan kuasa hukum, bendera itu seakan mengajak kita bertanya. Di manakah kita berdiri sebagai rakyat?

Mengutip kalimat, Milan Kundera. “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa”. Dalam masa ketika sejarah masih bergerak begitu perlahan, peristiwa-peristiwa begitu sedikit dan jarang terjadi, begitu mudah diingat. Pada 17 Agustus 1945 negeri ini merdeka, jalan-jalanan dipenuhi semarak suka cita bebas dari penjajahan, sorakan merdeka bergema dimana-mana. 80 tahun kemudian, setiap 17 Agustus orang-orang masih meneriakkan kata merdeka. Kata-kata besar sering kali kehilangan maknanya, menjadi ringan, melayang, dan menjadi hampa setelah 80 tahun diulang. Manusia dengan sendirinya menjadi lupa, sementara kehendak bebas tetap menjadi sifat paling rasional dan natural dari manusia.

Mungkin akan terdengar agak belebihan, tapi entah mengapa waktu terasa seakan berjalan mundur ke tahun 1774. Saat dimana raja Louis XVI naik tahta. Kondisinya sama dengan keadaan saat ini. Ketika kas negara dinyatakan defisit, hutang negara makin menggunung, rakyat dibebankan dengan berbagai macam pajak, sementara para bangsawan dan keluarga raja hidup dalam kemewahan. “history repeats itself, first as tragedy, second as farce” Sejarah memang memiliki pola pengulangan, tapi pengulangan itu tidak persis sama. Ya, sebuah ironi yang akan negeri ini hadapi pengulangan pola sejarah dimana semakin total kekuasaan negara, semakin terancam kelangsungannya.(nemesis of power).

Hal yang perlu diingat bahwa setiap kali rakyat melawan kekuasaan selalu menimbulkan ide-ide tentang sebuah negara yang ideal. Mulai dari teori negara Thomas Hobbes dengan Leviathan dimana melihat negara sebagai Leviathan yaitu makhluk raksasa yang lahir dari perjanjian rakyat untuk menghindari perang semua melawan semua. Dalam keadaan alami tanpa negara, Hobbes menekankan bahwa negara menjaga ketertiban, rakyat harus menyerahkan sebagian besar kebebasan mereka kepada pemerintah. Dalam logika Hobbes, stabilitas lebih penting daripada kebebasan, dan penguasa harus punya kekuatan mutlak. Sebaliknya gagasan kontrak sosial dari Rousseau, ia membayangkan negara sebagai perjanjian adil, rakyat meyerahkan sebagian kebebasan untuk membentuk kehendak umum. Negara seharusnya menjadi cermin keadilan, bukan alat kekuasaan.

Namun fakta-fakta akan selalu mendahului ide-ide. Di negeri ini, hukum hanya sekadar alat yang bisa dibengkokkan oleh tangan-tangan yang kuat. Sejak Januari 2018 hingga Juli 2025, amnesty international Indonesia mencatat warga sipil terjerat kriminalisasi pasal kebencian, pencemaran nama baik, serta makar yang terekam dalam 796 kasus. Elit politik saling berkongsi di meja jamuan tanpa melihat kondisi nyata pada masyarakat, hanya akan menambah deretan panjang kasus korupsi di negeri ini. Sementara nelayan kecil kehilangan pantai, petani kehilangan sawah, dan warga digusur oleh investasi yang berkedok pembangunan. Para penguasa kita acap menyebut stabilitas sebagai alasan atas represi, sensor, dan penghilangan hak. Bila rakyat bersuara lantang dituduh makar. Bila mahasiswa turun ke jalan, disiram water cannon dan dilempar gas air mata. Bila pengacara bicara hukum, dicari-cari celah etik. Leviathan bukan saja besar, tapi kini ia lapar dan rakus. Leviathan tak lagi berwujud naga dalam kitab Hobbes melainkan sistem yang halus, tersenyum, dan berbicara dengan bahasa pembangunan.

Sesuatu yang absurd namun indah pada sehelai kain bendera, ia tipis, rapuh, mudah robek diterpa badai. Namun pada kain tipis itu, manusia menaruh seluruh harapan imajinasinya tentang kebebasan, kekuasaan, dan harapan. Mungkin kemerdekaan Indonesia hari ini hanya dirayakan dengan upacara, dipajang pidato kebangsaan, tetapi kehilangan bobot eksistensial. Merdeka bukan lagi pengalaman menolak takut, melainkan ritual tahunan upacara pengibaran bendera dan penuruan bendera merah putih.

Tulisan ini adalah bentuk provokasi, bukan untuk memecah belah bangsa tapi untuk menyebar pertanyaan mengapa harus hadir sebuah negara ? menjadi WNI lebih dekat dengan maut daripada keadilan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deteksi Kebocoran Pipa: Dari Kewajiban Teknis Menuju Strategi Integritas Aset Migas

12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Sultan Menangis

11 Januari 2026 - 07:32 WIB

Si Kodung

10 Januari 2026 - 09:19 WIB

Bangga Menjadi Orang Tanjungpinang

7 Januari 2026 - 11:10 WIB

Peningkatan Produksi Minyak Bumi Melalui Teknologi Produksi Tahap Lanjut (Enhanced Oil Recovery / EOR)

5 Januari 2026 - 09:59 WIB

Trending di Minda