RiauKepri.com, PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah yang ingin memperkuat sektor keuangan lokal. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rokan Hulu, yang datang membahas arah kebijakan penyertaan modal daerah, Selasa (18/11/2025), di Menara Dang Merdu BRK Syariah.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting karena bukan hanya sekadar konsultasi teknis, tetapi juga bagian dari upaya Rokan Hulu memastikan penguatan ekosistem keuangan syariah sebagai pendorong pembangunan ekonomi. Bapemperda hadir bersama jajaran lengkap, menandakan keseriusan legislatif dalam menata regulasi penyertaan modal secara lebih visioner.
Rombongan DPRD disambut Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, bersama sejumlah pimpinan divisi. Mereka langsung mengarahkan diskusi pada pentingnya keselarasan antara kebijakan daerah dan arah pengembangan BRK Syariah sebagai bank milik bersama pemerintah daerah.
Restu menegaskan bahwa sinergi ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan keuangan syariah yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ia menilai hubungan BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Rokan Hulu Sumiartini menyoroti perlunya ketelitian dalam menyusun Ranperda penyertaan modal. Menurutnya, setiap proses legislasi harus memperhatikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonominya bagi daerah. Karena itu, masukan langsung dari BRK Syariah menjadi krusial.
Ia menjelaskan bahwa penyertaan modal bukan sekadar investasi jangka panjang, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kapasitas daerah dalam memanfaatkan layanan keuangan syariah. Dengan semakin berkembangnya BRK Syariah, legislatif ingin memastikan regulasi yang dibuat bersifat adaptif dan berorientasi masa depan.
Diskusi kemudian berkembang pada berbagai aspek teknis, mulai dari pertimbangan dasar hukum, urgensi kebutuhan penambahan modal, hingga mekanisme implementasi di lapangan. Bapemperda juga menggali lebih dalam tentang bagaimana investasi pemerintah daerah dapat menguatkan fungsi intermediasi BRK Syariah.
Pihak BRK Syariah turut memaparkan profil perusahaan, termasuk kinerja keuangan yang menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir. Informasi ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menilai efektivitas dan prospek penguatan modal.
Melalui paparan tersebut, DPRD Rokan Hulu memperoleh gambaran lebih jelas mengenai arah pengembangan BRK Syariah dan potensi dampaknya bagi ekonomi daerah. Hal ini mempertegas bahwa penyertaan modal harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan beban anggaran.
Kunjungan kerja ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat koordinasi. Baik BRK Syariah maupun DPRD Rokan Hulu sepakat bahwa kolaborasi berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam membangun layanan keuangan yang sehat, profesional, dan bermanfaat luas bagi masyarakat. (*)







