Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Riau

Kebun Dijarah, Pemegang KSO dengan Agrinas Mengadu ke LAMR

badge-check


					Komisaris Utama PT Palma Agung Betuah Dino Predi saat mengadu kepada Ketum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist) Perbesar

Komisaris Utama PT Palma Agung Betuah Dino Predi saat mengadu kepada Ketum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PAKANBARU- Pemegang kerjasama operasional (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yakni PT Palma Agung Betuah, mengadu ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Pekanbaru. Pasalnya, kebun yang menjadi tanggung jawab mereka, dipanen sekelompok orang lain secara terorganisir, sambil melarang mereka beraktivitas.

“Kami sudah mengadu ke mana-mana, termasuk ke penegak hukum dan Agrinas, tetapi belum membuahkan hasil. Sebagai anak kemanakan, kepada LAMR-lah lagi kami mengadu dan meminta tunjuk ajar agar kami tak salah melangkah dalam menghadapi masalah ini,” ujar Komisaris Utama PT Palma Agung Betuah Dino Predi di balai LAMR, Jumat petang (5/12/2025).

Dino didampingi beberapa orang karyawannya, selain tokoh masyarakat Riau Herman Sani. Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil yang didampingi sejumlah pengurus seperti Datuk Junaidi Dassa, Datuk Fadli, dan Datuk Aspandiar.

Menurut Dino, mereka memperoleh hak KSO dari Agrinas terhadap lahan PT Sinar Inti Sawit (SIS) yang sudah disita negara seluas 4.557 hektar di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupatem Bengkalis. Tapi sejak tanggal 17 November, lahan itu justru dipanen puluhan orang terganisir sekitar 200 ton per hari.

Dari komunikasi yang dibangun, ia menduga, pemanen liar diorganir oleh perusahaan yang menguasai lahan itu sebelumnya dan sudah disita yakni PT S. Perusaan itu sebelumnya yang menerima penyitaan, kemudian berbalik menolaknya. Mereka mengerahkan karyawan yang pendatang untuk memanen dan memancing kegaduhan.

Dino mengatakan, pihaknya bisa saja mengadakan perlawanan untuk membela hak dan menjaga marwah. Tapi hasilnya tentulah bentrokan terbuka. “Ini negeri kita, kita tak mau ada kerusuhan selain untuk menjaga kondusitivitas daerah, ” katanya.

Cuma saja, lanjut Dino, kesabaran tentu ada batasnya. Untuk itu, sebelum kehilangan kontrol, pihaknya sudah mengadu ke pihak berwenang. Tapi tindakan tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Datuk Seri Taufik mengharapkan agar Dino dan kawan-kawan dapat menahan diri. LAMR sendiri akan segera menghubungi Agrinas untuk menyelesaikan hasus ini. Selain itu, LAMR juga siap mendampingi untuk melaporkan hal ini ke Polda Riau. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR

22 Januari 2026 - 17:48 WIB

SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

22 Januari 2026 - 17:31 WIB

Sekolah Rakyat ke-4 Dibangun di Kuansing, Pemprov Riau Perluas Akses Pendidikan Gratis

22 Januari 2026 - 13:43 WIB

Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi, Bupati Afni Awasi Pencairan TPP Pasca SOTK Baru

22 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pengamat: Gugatan Rp15 M ke Polisi, Jalan Muflihun Mencari Keadilan dan Kepastian Status Hukum

22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pekanbaru