Menu

Mode Gelap
Gedung Baru Polsek Rangsang Barat Diresmikan, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Terasi Ketapang Permai Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pesisir Pagar Camp Rusak, Bocah Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 8 Paket Besar Sabu dan Ekstasi Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 10 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Tanjungpinang, Batam hingga Natuna Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Pekanbaru

Bantuan Beras Dipotong, Emosi Warga Pecah di Kantor Penghulu Bagan Batu Barat

badge-check

Pembagian bantuan beras bulog ke warga yang dilakukan puhak Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. (Foto: ist) Perbesar

Pembagian bantuan beras bulog ke warga yang dilakukan puhak Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Video seorang warga perempuan meluapkan kemarahan terkait bantuan beras Bulog viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu (24/12/2025).

Warga tersebut diketahui bernama Ida. Dalam video yang beredar, Ida tampak emosi dan mempertanyakan bantuan beras yang diterimanya hanya 10 kilogram, padahal seharusnya berjumlah 20 kilogram.

Merasa haknya dipotong, Ida mendatangi kantor Penghulu Bagan Batu Barat untuk meminta penjelasan. Adu mulut pun tak terhindarkan antara Ida dan aparat kepenghuluan. Dalam rekaman video, Ida bahkan menuding pihak penghulu menyembunyikan beras bantuan milik warga.

Penjabat (Pj) Penghulu Bagan Batu Barat, Markis, membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia membantah keras tudingan telah menyembunyikan bantuan beras Bulog.

“Kalau menyembunyikan tidak ada. Tapi kalau dipotong memang iya. Tujuan saya supaya warga lain yang juga layak bisa kebagian,” ujar Markis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, bantuan beras Bulog awalnya hanya diperuntukkan bagi 24 kepala keluarga (KK) di satu dusun, yakni Dusun Simpang Martabak. Sementara di tiga dusun lainnya masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan.

“Yang dapat bantuan cuma satu dusun, 24 KK. Masing-masing dapat 20 kilogram. Karena di sini ada empat dusun, saya ambil kebijakan dibagi dua, jadi masing-masing 10 kilogram agar penerimanya jadi 48 orang,” jelasnya.

Markis menyebut seluruh penerima, termasuk Ida, telah mengambil beras tersebut dan membawanya pulang. Namun, keesokan harinya Ida kembali mendatangi kantor penghulu dengan nada protes dan menyebut beras bantuan disembunyikan.

“Dia sudah bawa pulang beras 10 kilogram itu. Yang 23 KK lain bisa menerima karena setuju dibagi. Dia saja yang tidak menerima kebijakan ini dan langsung memviralkan dengan narasi beras disembunyikan,” kata Markis.

Meski demikian, Markis mengakui ada kekeliruan dalam prosedur penyaluran bantuan. Ia menyebut tidak adanya konfirmasi dan musyawarah terlebih dahulu kepada penerima menjadi sumber kesalahpahaman.

“Kesalahan saya memang tidak konfirmasi dulu ke warga yang dapat undangan. Tapi bantuan itu bukan disembunyikan, melainkan dibagikan agar lebih banyak warga merasakan,” ucapnya.

Dalam video lain yang turut beredar, Ida terlihat bersitegang dengan staf kepenghuluan. Bahkan terdengar kata-kata kasar terlontar dari salah satu aparat desa.

Terkait hal itu, Markis menyebut situasi memanas setelah Ida datang kembali ke kantor penghulu bersama keluarganya.

“Ada keluarganya yang lebih dulu berkata kasar ke staf saya. Dari situlah keributan terjadi. Video yang beredar itu dipotong, tidak utuh,” ujarnya.

Peristiwa ini menyedot perhatian publik dan menjadi cermin rapuhnya komunikasi dalam penyaluran bantuan sosial, di tengah kondisi ekonomi warga yang masih bergantung pada uluran tangan pemerintah. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tuntutan 8,5 Tahun Menghampiri Abdul Wahid, Ruang Sidang Berlanjut ke Pledoi

9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bersaing dengan Kampus se-Riau, Mahasiswa Unilak Sabet Tiga Gelar Juara Peksimida 2026

9 Juli 2026 - 10:20 WIB

Unilak Kukuhkan Prestasi, Rebut Juara Umum II di Liga Talenta Mahasiswa LLDIKTI XVII

8 Juli 2026 - 10:30 WIB

BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

7 Juli 2026 - 18:19 WIB

Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa

7 Juli 2026 - 16:59 WIB

Trending di Pekanbaru