Menu

Mode Gelap
Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

Riau

Tindaklanjut Perintah Presiden, Gotong Royong Massal Jadi Agenda Rutin di Siak

badge-check

Bupati Siak Afni saat berdialog dengan salah seorang petugas kebersihan. (Foto: ist) Perbesar

Bupati Siak Afni saat berdialog dengan salah seorang petugas kebersihan. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SIAK– Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Siak bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel bersama sekaligus gotong royong massal membersihkan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan secara serentak di lingkungan kantor instansi pemerintah dan swasta, sekolah-sekolah, serta berbagai fasilitas umum lainnya. Aksi ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden agar aparatur negara hadir langsung memberi contoh kepada masyarakat.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini tidak boleh berhenti sebagai rutinitas semata, melainkan harus menjadi budaya dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita berharap kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata pelaksanaan perintah Presiden agar aparatur negara hadir dan memberi contoh langsung kepada masyarakat,” ujar Afni.

Di sela kegiatan, Afni juga menyempatkan berdialog dengan para petugas kebersihan. Ia menegaskan bahwa petugas kebersihan di Kabupaten Siak tidak akan diberhentikan maupun dirumahkan.

Menurut Afni, pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang terhadap petugas kebersihan. “Memang ada petugas kebersihan yang usianya sudah 60 tahun. Mereka bukan hanya butuh pekerjaan, tapi juga aktivitas agar tetap merasa nyaman dan tenang,” katanya.

Dalam menyikapi persoalan sampah, mantan wartawan itu menyatakan Pemkab Siak akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang selama ini dinilai belum memiliki sanksi tegas bagi pelanggar.

“Perda akan direvisi. Nanti akan ada sanksi yang jelas, bisa berupa sidang di tempat, kerja bakti, atau denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Afni.

Afni menilai tanpa sanksi yang tegas, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu menyoroti masih adanya perilaku sebagian masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan dan bahkan meremehkan petugas kebersihan.

“Ada yang beralasan membuang sampah sembarangan karena merasa itu tugas petugas kebersihan. Ini sangat keterlaluan dan tidak menghargai orang lain. Karena itu, sanksi harus diterapkan,” ujar Afni. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau