RiauKepri.com, PEKANBARU – Tim kegiatan “Revitalisasi Dokumentasi Rumah Tua dan Silat Okura” melaksanakan pendokumentasian tradisi silat di Kampung Okura, Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada 4–14 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Melayu yang masih hidup dan diwariskan masyarakat Okura hingga hari ini.
Program tersebut digagas oleh Dewi Mulkhaida Ningsih dalam kategori Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya dengan dukungan bantuan biaya Program Indonesiana Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Pendokumentasian dilakukan dengan merekam praktik silat, wawancara tokoh masyarakat, serta penelusuran sejarah perkembangan silat di Kampung Okura. Selain mendokumentasikan gerakan dan latihan silat, tim juga menggali asal-usul silat yang berkembang di kawasan tersebut.
Tepungging Agaknya!?
Menurut Dewi, silat yang berkembang di Kampung Okura memiliki hubungan sejarah dengan Silat Pangean yang berasal dari wilayah Kuantan Singingi. Tradisi silat tersebut kemudian berkembang dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Okura sebagai bagian dari identitas budaya Melayu.
“Kegiatan ini tidak hanya mendokumentasikan gerakan silat, tetapi juga menelusuri sejarah dan nilai budaya yang hidup di dalamnya. Silat bukan sekadar bela diri, tetapi bagian dari warisan budaya masyarakat,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, pendokumentasian dilakukan agar generasi muda dapat mengenal sejarah silat Okura sekaligus memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti disiplin, penghormatan kepada guru, dan semangat menjaga marwah diri serta kampung halaman.
Melalui kegiatan ini diharapkan keberadaan silat Okura tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Dokumentasi tersebut juga menjadi arsip budaya yang penting untuk memperkuat identitas lokal Melayu sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Kampung Okura kepada masyarakat luas. (RK2)









