Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Presiden Pecat Listyo Sigit dari KSP, Letjen Aryo Windutomo Jadi Pengganti Sementara

badge-check

Listyo Sigit Prabowo. (Net) Perbesar

Listyo Sigit Prabowo. (Net)

RiauKepri.com, JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemberhentian tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Salah satu tersangka adalah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu, dapat kami sampaikan bahwa pagi hari ini Bapak Presiden telah mengambil keputusan berkenaan dengan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP,” ujar Prasetyo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letjen Aryo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letjen Aryo Windutomo untuk menjabat sebagai Plt KSP,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Ketiga tersangka tersebut adalah Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi kemasyarakatan hingga lembaga swadaya masyarakat. (RK1)

sumber: kompas.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mahfud Sebut Kasus Penyadapan Listyo Sigit Bisa Berujung Hukuman Mati Jika Terbukti Makar

4 Nov 2026 - 12:40 WIB

Mahfud Sebut Kasus Penyadapan Listyo Sigit Bisa Berujung Hukuman Mati Jika Terbukti Makar

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka, Kapolri Suyudi Dapat Pujian dan Dukungan

4 Nov 2026 - 09:46 WIB

Listyo Sigit dan Dua Jenderal Jadi Tersangka, Kapolri Suyudi Dapat Pujian dan Dukungan

Hanya Gibran Tak Disebut dalam Daftar Sasaran Penyadapan Ilegal, Yusril: Wallahu A’lam

4 Nov 2026 - 09:02 WIB

Hanya Gibran Tak Disebut dalam Daftar Sasaran Penyadapan Ilegal, Yusril: Wallahu A’lam

Wartawan Juga Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit dan Dua Jenderal

4 Nov 2026 - 08:41 WIB

Wartawan Juga Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit dan Dua Jenderal

Jenderal Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri Bersama Dua Jenderal Lainnya

3 Nov 2026 - 21:56 WIB

Jenderal Listyo Sigit Ditahan di Rutan Mabes Polri Bersama Dua Jenderal Lainnya
Trending di Nasional