Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu Lewat Penandatanganan MoU Inspektorat Anambas Segera Turunkan Tim Auditor Tindak Lanjuti Laporan Dana Desa Rewak 2024–2025 Dikeluhkan Warga, Layanan Kesehatan di Tasik Putri Puyu Disorot di Media Sosial Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 17 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah pada Siang hingga Sore Hari Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

Anambas

Kejari Anambas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu Lewat Penandatanganan MoU

badge-check

Kejari Anambas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu Lewat Penandatanganan MoU Perbesar

‎RiauKepri.com, ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memperkuat sinergi antarinstansi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (16/7/2026).

‎Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., mengatakan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif, melainkan harus ditindaklanjuti melalui program kerja yang nyata, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

‎”Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan dapat segera ditindaklanjuti melalui program-program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sigit.

‎Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas akan terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, pelayanan hukum, serta pendampingan kepada pemerintah daerah maupun lembaga negara sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

‎Selain itu, kerja sama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pemberian dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan. Dengan demikian, setiap tahapan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

‎Sigit menegaskan, sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (RK15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inspektorat Anambas Segera Turunkan Tim Auditor Tindak Lanjuti Laporan Dana Desa Rewak 2024–2025

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

HNSI Anambas Dukung Kebijakan BBM Nelayan, Siap Awasi Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran

15 Juli 2026 - 07:31 WIB

Danlanal Tarempa Terima Kunjungan Kerja Kapolres Anambas, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

14 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kades Kuala Maras Imbau Nelayan Tunda Melaut Saat Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Anambas Salurkan 20 Paket Sembako kepada Warga Jemaja

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Trending di Anambas