Menu

Mode Gelap
Tiga Boks Dokumen Dibawa, Suasana Disdik Riau Mendadak Jadi Sorotan Tokoh-Tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi Disdik Riau Digeledah, Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024 Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Aneng Beri Penghargaan kepada Anak-Anak Berprestasi di Anambas Peringati Hari Anak Nasional 2026, Ketua HNSI Anambas Ajak Anak Nelayan Jadi Generasi Tangguh, Mandiri, dan Berprestasi Ditpolairud Polda Riau Gelar Program Unggulan ‘Sambang Nusa’ di Panipahan Kota, Bagikan 60 Paket Sembako

Riau

Disdik Riau Digeledah, Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board 2024

badge-check

Suasana Kantor Disdik Riau saat digeledah. Perbesar

Suasana Kantor Disdik Riau saat digeledah.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (23/7/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau di sejumlah ruangan di lantai dua kantor Disdik Riau. Sejumlah personel TNI tampak berjaga untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti.

“Benar. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” kata Zikrullah saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi pengadaan Smart Board tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Disdik Riau Erisman Yahya belum memberikan keterangan karena belum dapat dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Kejati Riau belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan, termasuk nilai proyek, dugaan kerugian negara, pihak-pihak yang telah diperiksa, maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Boks Dokumen Dibawa, Suasana Disdik Riau Mendadak Jadi Sorotan

23 Juli 2026 - 18:19 WIB

Tokoh-Tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi

23 Juli 2026 - 15:04 WIB

Untuk yang Pertama, SPR Kerja Sama dengan Rumah Sakit Mesra

23 Juli 2026 - 13:50 WIB

DPC PKB Pelalawan Resmi Dilantik Cak Imin di Jakarta, Siap Perkuat Konsolidasi dan Layani Masyarakat

23 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMANOR SKO Riau Lepas 29 Atlet Sepak Bola ke Liga Top Skor National Championship 2026, Kepala Sekolah Tekankan Proses dan Kerja Tim

23 Juli 2026 - 11:51 WIB

Trending di Pekanbaru