RiauKepri.com, SIAK- Menjelang Idul Fitri, pelayanan kesehatan di RSUD T Rafian Siak berjalan baik. Pasien rawat inap sudah terlayani oleh para Dokter Spesialis, Dokter Umum, Bidan dan tenaga medis lainnya. Begitu pula untuk pasien rawat jalan, pelayanan IGD berjalan lancar.
“Alhamdulillah Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Paru, Tulang, Bedah dan Kebidanan telah melakukan pelayanan pada pasien rawat inap. Kondisi sampai saat ini pelayanan kesehatan di RSUD TR Siak berjalan dengan baik,” ungkap Plt Direktur RSUD Siak, Khamariah, Bd. S.Tr.Keb, Kamis (19 Maret 2026).
Dikatakan Khamariah, Bupati Siak terus memantau perkembangan pelayanan kesehatan, apalagi jelang libur Idul Fitri. Arahan pimpinan meminta agar tidak boleh ada pelayanan dasar kesehatan yang terganggu.
“Saat lebaran nanti Ibu Bupati mengabarkan akan mengunjungi RSUD dan beberapa pos pelayanan. Beliau akan menemui para Dokter dan pegawai kesehatan yang tetap mengabdi untuk menjaga rakyat Siak. Juga mau membesuk rakyat Siak yang dirawat inap saat lebaran,” ungkap Khamariah.
Terkait aksi sepihak Dokter Spesialis yang sempat mogok kerja melayani rakyat, Pemkab Siak menyatakan bahwa sebenarnya yang kena efesiensi hanya komponen TPP sebesar 50%. Sementara sumber pendapatan Dokter Spesialis lainnya seperti Gaji, THR 100%, dan jasa layanan tetap diterima.
“Penyesuaian TPP di Pemkab Siak tidak hanya dialami Dokter Spesialis, tetapi juga seluruh ASN, termasuk Guru. Ini terpaksa dilakukan karena faktor ketersediaan anggaran, karena TKD Siak 2026 berkurang setengah triliun rupiah. Hak lainnya untuk Dokter ASN dan non ASN telah dibayarkan, gaji dan THR 100%. Kami tetap akan mengedepankan UU ASN dan telah menyampaikan kejadian ini ke Mendagri dan BKN” ungkap Wabup Siak, Syamsurizal.
Seluruh kekuatan pelayanan kesehatan Siak di luar aksi sepihak para Dokter Spesialis yang sempat mogok, dipastikan masih bekerja dengan baik melayani rakyat Siak.
Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa tenaga medis wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan etika profesi. Tenaga medis juga berkewajiban menjalankan pelayanan berdasarkan kebutuhan kesehatan pasien. Dalam ketentuan tersebut, penghentian pelayanan secara sepihak yang berdampak pada terganggunya layanan kepada pasien tidak dibenarkan.
Sementara itu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh anggota IDI Cabang Siak terkait aksi mogok dokter spesialis di RSUD Tengku Rafi’an baru-baru ini.
Surat edaran IDI Riau tertanggal 18 Maret 2026, ditandatangani Ketua Terpilih IDI Wilayah Riau, dr. Marhan Effendi, MH.CMC. Dalam edaran tersebut, IDI menegaskan agar dokter tetap menjalankan pelayanan kesehatan secara profesional sesuai sumpah dokter, kode etik, dan standar pelayanan.
IDI juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis, serta meminta anggota tetap menjaga kondusivitas, tidak terpancing provokasi, dan mengedepankan solidaritas organisasi. (RK1)










